PBK (Perdagangan Berjangka Komoditi) adalah kegiatan jual beli kontrak berjangka atas komoditas tertentu di bursa berjangka. Komoditas yang diperdagangkan bisa berupa hasil pertanian, energi, logam, atau instrumen keuangan seperti indeks dan mata uang. PBK dilakukan melalui sistem yang teratur dan diawasi oleh otoritas seperti Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) di Indonesia.
Tujuan utama PBK antara lain:
-
Lindung nilai (hedging) terhadap fluktuasi harga.
-
Spekulasi untuk mencari keuntungan dari perubahan harga.
-
Distribusi risiko di pasar.
Perdagangan ini dilakukan secara non-fisik, artinya yang diperjualbelikan adalah kontrak yang mencerminkan nilai komoditas tertentu pada waktu dan harga tertentu.
Peran OJK dalam Industri PBK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga independen yang bertugas menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, dan sektor IKNB (Industri Keuangan Non-Bank). Mulai tahun 2025, OJK resmi mengambil alih pengawasan terhadap produk derivatif di pasar keuangan, termasuk yang sebelumnya di bawah kewenangan Bappebti.
- Mengambil alih pengawasan terhadap seluruh aktivitas perdagangan derivatif atas efek dan aset digital, termasuk kripto, dari Bappebti mulai 10 Januari 2025.
- Menerbitkan regulasi baru seperti POJK No. 1/2025 yang mengatur perdagangan derivatif efek (seperti saham dan indeks saham) secara rinci.
- Mengatur perdagangan aset digital/kripto melalui POJK No. 27/2024 yang mencakup perizinan, mekanisme perdagangan, serta perlindungan konsumen dan data pribadi.
- Meningkatkan partisipasi pelaku pasar dengan memberikan izin kepada lebih dari 50 pelaku dan penyelenggara perdagangan derivatif.
- Melakukan pengawasan aktif dan penegakan hukum melalui sanksi administratif terhadap pelanggaran di sektor PBK dan derivatif digital.
- Mendorong transparansi, perlindungan investor, dan stabilitas pasar derivatif di Indonesia.
Peran BI dalam Industri PBK
- Pengantar
- PP No. 49/2024 mengatur peralihan sebagian tugas pengawasan derivatif dan aset keuangan digital (termasuk kripto) dari Bappebti ke BI dan OJK bappebti.go.id+10wplibrary.co.id+10ojk.go.id+10.
- Sejak 10 Januari 2025, derivatif terkait pasar uang dan valuta asing menjadi kewenangan BI ojk.go.id.
- Peralihan Kewenangan Derivatif
- BI mengambil alih pengaturan dan pengawasan derivatif dengan underlying di pasar uang dan valuta asing sesuai UU PPSK dan PP 49/2024 ease.bi.go.id+1en.wikipedia.org+1.
- BI menerbitkan PBI No. 6/2024 untuk mengatur PUVA dan derivatif yang terkait ptkbi.com+12ojk.go.id+12ease.bi.go.id+12.
- Penguatan Tata Kelola & Regulasi Data
- BI aktif mengembangkan kebijakan Data dan Informasi (PBI No. 12/2024) untuk pengumpulan, pemrosesan, dan diseminasi data guna mendukung kebijakan PBK bi.go.id.
- Sistem pelaporan e‑Licensing diberlakukan bagi pelaku derivatif di BI paling lambat 30 April 2025 peraturan.bpk.go.id+2ease.bi.go.id+2ojk.go.id+2.
- Koordinasi Antar-Otoritas
- BI membentuk Tim Transisi bersama Bappebti dan OJK, memastikan proses alih fungsi berjalan smooth en.wikipedia.org+13wplibrary.co.id+13ojk.go.id+13.
- Sinergi tercapai melalui nota kesepahaman agar standar pengaturan setara antara OJK dan BI ease.bi.go.id+1antaranews.com+1.
- Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan & Pembayaran
- BI menjaga stabilitas pasar uang dan valuta asing, termasuk melalui derivatif di PUVA, sebagai bagian dari bauran kebijakan makroprudensial majalahglobalreview.com+6ojk.go.id+6ease.bi.go.id+6.
- PBI No. 5/2024 menetapkan standardisasi kompetensi untuk memastikan SDM sistem pembayaran BI siap mendukung derajat pengawasan baru peraturan.bpk.go.id+3wplibrary.co.id+3www2.deloitte.com+3.
- Pengembangan Pasar & Inovasi Produk
- BI mendorong inovasi dalam instrumen derivatif PUVA, termasuk peningkatan likuiditas, kredibilitas harga, dan diversifikasi produk .
- Langkah ini mendukung pendalaman pasar keuangan serta meningkatkan efektivitas mekanisme hedging nasional.
- Literasi & Perlindungan Konsumen
- BI bekerja sama dengan Bappebti dan pelaku industri untuk edukasi masyarakat tentang risiko transaksi derivatif dan aset digital ojk.go.idptkbi.com+1ojk.go.id+1.
- Meski fokus utama BI adalah pasar uang dan valuta asing, aktivitas literasi ini mendukung inklusi dan perlindungan investor.
- Kesimpulan
- Sejak 2025, BI bertransformasi menjadi regulator derivatif PUVA, dengan tugas:
- Regulasi & pengawasan derivatif PUVA (PBI No. 6/2024)
- Pengelolaan data & pelaporan melalui PBI No. 12/2024 dan e‑Licensing
- Kolaborasi lintas otoritas (Bappebti & OJK)
- Standardisasi SDM sistem pembayaran (PBI No. 5/2024)
- Inovasi instrumen pasar untuk pendalaman pasar
- Literasi untuk konsumen dalam ekosistem PBK
- Ini difokuskan untuk mendukung stabilitas sistem keuangan, memperkuat pengamanan pasar derivatif, dan mencerdaskan masyarakat investor.